Sahabat semuanya, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di website kangdidik.com. Pada kesempatan kali ini, kangdidik.com akan mengulas tentang apa saja sih yang bisa membatalkan wudhu.
Wudhu itu Apa Sih?
Wudhu merupakan kegiatan bersuci yang banyak dilaksanakan oleh umat Islam. Wudhu itu sendiri Berarti menyucikan anggota tubuh dari hadas kecil dengan menggunakan air dibarengi dengan membaca niat berwudhu.
Jika seseorang berhadas kecil, maka ia harus berwudhu untuk menghilangkan hadas tersebut. Jika tidak, maka dia tidak bisa melaksanakan ibadah yang mengharuskan tidak adanya hadas kecil seperti shalat.
Menyentuh al-Quran pun tidak boleh bagi orang yang tidak memiliki wudhu alias berhadas. Dan jika tidak ada air untuk berwudhu maka bisa diganti dengan tayamum.
Hal Apa Saja Yang Membatalkan Wudhu
Ada banyak hal yang bisa menyebabkan seseorang harus berwudhu untuk menghilangkan hadas kecilnya itu.
Dalam kitab Matan al-Ghoyatu wat Taqrib karangan Syaikh Abu Suja diterangkan bahwa hal-hal yang bisa membatalkan wudhu atau bisa mendatangkan hadas kecil itu ada enam. Dan berikut ini adalah rincian dari 6 hal yang bsia membatalkan wudhu tersebut.
1. Adanya sesuatu yang keluar dari kedua jalan (kemaluan depan maupun belakang).
Hal pertama yang menjadikan wudhu seseorang batal adalah keluarnya sesuatu yang dari kedua jalan kemaluan depan (qubul) maupun belakang (dubur), baik itu sesuatu yang suci seperti cacing dan mani ataupun yang tidak suci atau najis seperti darah dan kentut.
Adapun hal ini berdasar pada surat al-Maidah ayat 6
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ
Dan juga sebuah hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairoh dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim;
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لايقبل الله صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوضأ فقال رجل من أهل حضر موت ماالحدث ياأباهريرة؟ قال: فساء أو ضراط
Artinya: Abu Hurairoh bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda “Allah tidak menerima sholat kamu sekalian apabila (kamu) dalam keadaan hadats hingga kamu berwudhu” kemudian seorang Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairoh “apakah hadats itu?” Abu Hurairoh menjawab “kentut (yang tidak bersuara) dan kentut yang bersuara”.
2. Tidur tidak dalam keadaan duduk Yang Tetap
Hal kedua yang termasuk perkara apa saja yang membatalkan wudu adalah tidur dengan keadaan duduk yang tak menetap. Artinya adalah, tidur dapat membatalkan wudhu kecuali tidur dalam posisi duduk yang menetap (pantat yang rapat) seperti duduknya orang bersila. Dengan demikian, dubur pun tak mengeluarkan kentut karena orang yang tidur itu pantatnya terbuka dan mengeluarkan kentut.
Adapun dalil dari hal kedua ini dapat diperhatikan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan diceritakan oleh sahabat Ali:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : وكاء السه العينان, فمن نام فاليتوضأ
Artinya: Rasulullah saw berkata “pengendali dubur (tempat keluarnya kotoran dari jalan belakang) adalah kedua mata, oleh karena itu barang siapa tidur hendaklah ia berwudhu”.
Hadits tersebyt menunjukkan bahwa tidur pada dasarnya membatalkan wudhu, karena seseorang ketika tidur tidak dapat menjaga duburnya, bahkan ia tidak tahu apakah dia telah kentut atau malah kencing.
3. Hilangnya akal sebab mabuk atau sakit
Diqiyaskan atau disamakan dengan tidak adanya kendali ketika tidur adalah hilangnya akal atau kesadaran. Artinya orang yang hilang akal itu dihukumi sebagai orang yang tidur sehingga hal tersebut menjadi perkara yang bisa membatalkan wudhu.
Baik mabuk atau sakit yang menjadikan seseorang tak sadar pun juga dapat membatalkan wudhu, karena ketika seseorang tidak sadar, berarti ia tidak tahu apa yang terjadi dengan dirinya. Baik kesadaran itu hilang karena mabuk, pingsan maupun gila.
4. Bersentuhan (kulit) pria dan wanita yang bukan mahram tanpa Adanya Penghalang
Hal lainnya yang bisa menjadi penyebab batalnya wudhu adalah bersentuhan (kulit) pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang. Jadi kalau laki-laki dan perempuan bersentuhan baik disengaja atau tidak dengan sentuhan kulit maka hal itu bisa menjadikan duwhunya batal.
5. Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan,
Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan merupakan termasuk hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan atas dalil sebagai berikut :
رَوَى اْلخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِىْ ، عَنْ بِسْرَةْ بِنْتِ صَفْوَانْ رَضِيَ الله عَنْها : اَنّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلَا يُصَلِّيَ حَتَّى يَتَوَضَّاءَ .
Artinya : Dalam sebuah hadits yang dishahehkan oleh Imam Tirmidzi dari Bisrah binti Shafwan r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda: Barang siapa yang memegang dzakarnya janganlah melakukan shalat hingga ia berwudhu. An-Nisa’I meriwayatkan bahwa : وَيَتَوَضَّاءَ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ Artinya : dan hendaklah berwudhu oleh karena memegang dzakar kemaluan. Hadits tersebut di atas mengandung makna bahwa menyentuh kemaluan adalah membatalkan wudhu. Baik itu kemaluannya sendiri, maupun kemaluan orang lain.
6. Menyentuh lubang dubur manusia
Perkara terakhir yang termasuk hal yang bisa membatalkan duwhu adalah menyentuh lubang dubur. Hal ini adalah berdasarkan pendapat Imam Syafii yang terbaru atau Qaul Jadid. Dan para ulama pun ada yang berselisih pendapat mengenai rincian dari yang keenam ini. Ada yang menyebutkan bahwa baik itu anak kecil atau dewasa, menyentuh dubur keduanya adalah membatalkan wudhu. Sebagaian ulama ada yang menyebutkan bahwa menyentuh dubur anak kecil itu tidak membatalkan wudhu, wallahu a'lam.
Sumber artikel di atas adalah: https://islam.nu.or.id/post/read/27876/beberapa-hal-yang-membatalkan-wudhu. Itulah informasi tentang apa saja yang bisa membatalkan wudhu. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung di website kangdidik.com
Post a Comment