FIKAL.MY.ID | WAJO - Etika pers atau etika komunikasi massa adalah filsafat moral yang berkenaan kewajiban-kewajiban pers tentang penilaian pers yang baik dan pers yang buruk.
Dengan kata lain, etika pers adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.
Inilah 5 Unsur-Unsur Etika Komunikasi
Tanggung Jawab
Dengan adanya tanggung jawab, media akan berhati-hati dalam menyiarkan atau menyebarkan informasinya.Seorang jurnalis atau wartawan harus memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan atau apa pun yang ia siarkan
Kebebasan Pers
Kebebasan yang bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab. Dengan kebebasanlah berbagai informasi bisa tersampaikan ke masyarakat.
Masalah Etis
Kebebasan yang bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab. Dengan kebebasanlah berbagai informasi bisa tersampaikan ke masyarakat.
Ketetapan Objektivitas
Ketepatan dan objektivitas di sini berarti dalam menulis berita wartawan harus akurat, cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan.
Tindakan Adil Untuk Semua Orang
Media harus melawan campur tangan individi dalam medianya. Artinya, pihak media harus berani melawan keistimewaan yang diinginkan seorang individu dalam medianya.
Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak tertentu yang akan memengaruhi proses pemberitaannya.
Media berita mempunyai kewajiban membuat koreksi lengkap dan tepat jika terjadi ketidaksengajaan kesalahan yang dibuat (fair play).
Realitas Pelaksanaan Etika Komunikasi
Beberapa hal yang biasanya dilanggar oleh pelaku komunikasi massa, baik itu melalui media cetak – online maupun cetak –, televisi, hingga radio yaitu; objektivitas, menghakimi, tendensius, tidak meralat kesalahan berita hingga independensi.
Post a Comment