Sebagai seorang muslim, tanggungjawab adalah prioritas utama yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Menjadi seorang muslim juga berarti siap untuk menerima tanggungjawab apapun itu dalam rangka menjalankan tugas sebagai seorang muslim.
Misalnya dalam hal perintah beribadah, maka seorang muslim harus menjalankan perintah ibadah itu dengan tanggungjawab yang sebenar-benarnya. Contoh kongkritnya adalah selalu menjaga shalat lima waktu, karena shalat adalah perintah yang harus dijalankan dan tanggungjawab seorang muslim.
Dalam hal muamalah, misalnya hutang piutang, jika berhutang harus melunasi sesuai dengan tempo dan kesepakatan karena hal itu adalah tanggungjawab yang menjadi beban dan harus diselesaikan. Semua tanggungjawab itu tidak lain harus dilaksanakan karena mengandung hikmah yang besar, di antaranya adalah demi kebaikan seorang muslim itu sendiri. Dalam hadis nabi disebutkan perintah tentang memelihara tanggungjawab sebagaimana yang akan kita simak dalam halaman ini.
Misalnya dalam hal perintah beribadah, maka seorang muslim harus menjalankan perintah ibadah itu dengan tanggungjawab yang sebenar-benarnya. Contoh kongkritnya adalah selalu menjaga shalat lima waktu, karena shalat adalah perintah yang harus dijalankan dan tanggungjawab seorang muslim.
Dalam hal muamalah, misalnya hutang piutang, jika berhutang harus melunasi sesuai dengan tempo dan kesepakatan karena hal itu adalah tanggungjawab yang menjadi beban dan harus diselesaikan. Semua tanggungjawab itu tidak lain harus dilaksanakan karena mengandung hikmah yang besar, di antaranya adalah demi kebaikan seorang muslim itu sendiri. Dalam hadis nabi disebutkan perintah tentang memelihara tanggungjawab sebagaimana yang akan kita simak dalam halaman ini.
Hadis tentang Perintah Memelihara Tanggungjawab
عَنْ عَبْدِ اللَّوِ بْنِ عُمَرَ أَفَّ رَسُوؿَ اللَّوِ صَلَّى اللَّوُ عَلَيْوِ وَسَلَّمَ قَاؿَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوؿٌ عَنْ رَعِيَّتِوِ فَالَْْمِيُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَىُوَ مَسْئُوؿٌ عَنْػهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَىْلِ بػيَْتِوِ وَىُوَ مَسْئُوؿٌ عَنْػهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بػيَْتِ بَػعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَىِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْػهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَاؿِ سَيّْدِهِ وَىُوَ مَسْئُوؿٌ عَنْوُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوؿٌ عَنْ رَعِيَّتِوِ
Ibn Umar Ra. berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: „Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) dari hal-hal yang dipimpinnya‟.” (HR. Bukhari).
Hadis Tentang Perintah Memelihara Tanggungjawab |
Dalam persoalan kepemimpinan, Rasulullah Saw. menasehati kita untuk tidak
memperberat diri dengan beban tanggungjawab kepemipmpinan. Abdurrahman bin Samurah
menceritakan bahwasanya Rasulullah Saw. pernah menasehatinya:
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika kamu diberikan kepemimpinan melalui permintaan, kamu akan dibebani tanggung jawab sepenuhnya dan jika kamu diberikan kepemimpinan itu tidak dengan permintaan, maka kamu akan dibantu memikul tanggung jawab kepemimpinan itu. Jika kamu telah bersumpah, kemudian melihat sesuatu lain yang lebih baik dari sumpahmu, maka hendaklah kamu membayar kafarat sumpahmu lalu laksanakanlah sesuatu yang lebih baik itu.” (HR. Muslim).
Post a Comment