Tafsir Mafatihul Ghaib yang dalam bahasa Indonesia berarti kunci-kunci keghaiban ini dikarang oleh Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin Husein bin Hasan bin Ali At-Tamimi Al-Bakri At-Tabarisani Ar-Razi yang memiliki julukkan Fakhruddin dan dikenal dengan Ibn Khatib Asy-Syafii. Kitab tafsir ini juga disebut dengan Tafsir Al-Kabir atau Tafsir Fakhruddin Arrazi.

Beliau lahir pada tahun 544 H dan dikenal sebagai ulama yang menonjol pada zamannya yang konon keilmuannya tak tertandingi. Imam Fakhruddin Ar-Razi telah mengumpulkan banyak keilmuan dan menguasainya. Oleh karenanya ia dikenal sebagai imam alim segala bidang mulai tafsir, kalam, ilmu-ilmu eksakta, ilmu bahasa, dan lain-lain sehingga banyak sekali ulama yang mencari beliau dari beragam negara untuk belajar kepadanya.

Beliau mengambil ilmu dari ayahnya yang bernama Dhiyauddin yang dikenal dengan Khatib ar-Ray. Juga dari Kamal Sam'ani, Majd al-Jili, dan dari banyak ulama besar yang ada di zamannya. Imam Fakhruddin Ar-Razi terkenal dengan keilmuan yang luar biasa dalam bidang penasehat, sehingga dia disebut-sebut sebagai orang yang menasehati dengan dua lisan, lisan Arab dan lisan Ajam atau non arab. Orang yang mendengarkan nasehatnya konon akan banyak menangis.

Beliau banyak mengarang kitab-kitab yang mengandung bermacam-macam ilmu. Kitab karangannya pun telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Dan salah  satu yang paling terkenal adalah Tafsir Mafatihul Ghaib atau juga disebut dengan Tafsir Fakhruddin Arrazi ini.

Metode Tafsir Mafatihul Ghaib Karya Fakhruddin Ar-Razi

Tafsir ini tebalnya hingga delapan juz besar. Namun konon Imam Fakhruddin Arrazi tidak menyelesaikan semua tafsirnya, alias ada ulama yang kemudian menyelesaikan tafsirnya. Mengenai hal ini Imam ibn Qadi Syuhbah berkomentar: Dia (Fakhruddin Arrazi) tidak menyelesaikan tafsirnya. Ulama lain misalnya ibn Khalkan pun dalam kitab Wafayatul Ayan pun berkomentar demikian.

Kalau Kitab Mafatihul Ghaib ini tidak disempurnakan seluruhnya oleh Fakhruddin ar-Razi lalu siapa yang menyempurnakannya? Dan sampai mana atau bagian mana saja yang merupakan tafsir dari Fakhruddin Ar-Razi?

Sayangnya dalam hal ini kita sulit membuktikan mengenai siapa yang menyempurnakan dan bagian mana saja yang disempurnakan ini. Imam Ibn Hajar al-Asqalani berpendapat bahwa yang menyempurnakan Tafsir Mafatihul Ghaib Karya Fakhruddin Ar-Razi ini adalah Ahmad bin Muhammad bin Abi Al-Hazm al-Qamuli, ulama dari Mesir yang wafat pada tahun 767 H.

Adapun pengarang Kasyf Dzunnun menyebutkan bahwa Syihabuddin al-Khuway ikut andil dalam penyempurnaan kitab Tafsir Mafatihul Ghaib Karya Fakhruddin Ar-Razi juga. Mengenai mana saja yang disempurnakan dari kitab tafsir Mafatihul Ghaib, hal ini pun juga jadi pembahasan yang sulit dicahkan.

Perhatian Terhadap Munasabah Ayat

Metode penulisan Tafsir Mafatihul Ghaib Karya Fakhruddin Ar-Razi ini dalam menafsirkan ayat sangat memperhatikan munasabah atau relasi antara ayat dan surat. Bahkan ia memperhatikan munasabah atau hubungan antar ayat dan surat secara lebih banyak.

Ilmu Fikih, Ushul dan Filsafat

Ketika membahas tentang ayat-ayat Ahkam atau hukum, Imam Fakhruddin Arrazi menjelaskan tentang mazhab-mazhab fikih di dalamnya. Ia juga banyak menyebutkan mazhab Syafii dengan penjelasan dan dalil yang lebih mendalam, dimana ia juga menganut mazhab ini.

Pengarang Kasyf Dzunnun menyebutkan bahwa Imam Fakhruddin Arrazi memenuhi tafsirnya dengan ucapan para Hakim dan para Filosof, ia keluar dari pembahasan sesuatu ke pembahasan yanل lain, sehingga menjadikan takjub pada orang yang memandang.

Ibn Hayyan berkata dalam Bahrul Muhit, bahwa Imam Arrazi mengumpulan sesuatu yang banyak di dalam tafsirnya dimana sebenarnya tidak dibutuhkan dalam ilmu tafsir. Bahkan ulama yang lain mengatakan bahwa di dalam Tafsir Mafatihul Ghaib Karya Fakhruddin Ar-Razi segala sesuatu ada, kecuali tafsir.

Qiraat

Imam Fahruddin Arrazi menyebutkan banyak qiraat yang bermacam-macam dan terkadang menyebutkan makna yang bermacam-macam dalam setiap qiraat. Terkadang ia mengirabi ayat-ayat dengan qiraat-qiraat tersebut dan terkadang ia membutuhkan ucapan-ucapan para ahli nahwu untuk membahas qiraat ayat.

Hadis-hadis

Bisa dibilang bahwa Imam Fakhruddin arrazi sangat sedikit dalam berdalil dengan hadis dalam tafsirnya. Hingga sampai pada perdebatan fikih pun ia banyak mengandalkan ucapan para ulama.

Post a Comment